Skip to content
Kembali ke Tanya Jawab
Instrumen

Apa itu ST (Sukuk Tabungan)?

Sukuk Tabungan (ST) adalah surat utang negara berbasis syariah untuk investor ritel. ST menggunakan akad syariah (perjanjian hukum Islam) sehingga bebas riba (bunga). ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder (pasar jual beli setelah terbit), tapi bisa dicairkan lewat early redemption (pencairan awal). Ini pilihan tepat untuk tabungan halal dan aman.

sukuk tabunganSTinvestasi syariahSBN ritelinstrumen investasi

Apakah jawaban ini membantu?

Login untuk memberi feedback

Dijawab oleh AI|15 Juni 2026|36x dilihat

Ada pertanyaan lain?

Temukan jawaban untuk pertanyaan seputar investasi dan analisis teknikal.

Lihat Semua Pertanyaan