Skip to content
Kembali ke Tanya Jawab
Pajak

Berapa pajak dividen saham di Indonesia?

Pajak dividen (bagian keuntungan perusahaan) untuk investor individu di Indonesia adalah 0% atau bebas pajak, asalkan dana direinvestasi (ditanamkan kembali) di Indonesia sesuai batas waktu pemerintah. Namun, jika Anda tidak melakukan reinvestasi, dividen akan dikenakan tarif pajak final sebesar 10%. Aturan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

pajak dividensahaminvestasipajak penghasilanreinvestasi

Apakah jawaban ini membantu?

Login untuk memberi feedback

Dijawab oleh AI|15 Juni 2026|30x dilihat

Ada pertanyaan lain?

Temukan jawaban untuk pertanyaan seputar investasi dan analisis teknikal.

Lihat Semua Pertanyaan