Kesimpulan singkat: Sejak 19 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) membatasi penurunan harga saham maksimal 7% per hari di Pasar Reguler dan Pasar Tunai — turun dari aturan lama 15% — lewat SK Direksi No. Kep-00157/BEI/10-2026, lalu dikoreksi sehari kemudian lewat Kep-00158/BEI/10-2026 (saham Rp11–Rp14 batas turunnya Rp1, bukan persen). Aturan ini berlaku sampai 31 Desember 2026. Dampak praktisnya dua: saham yang ditekan jual bisa turun pelan-pelan berhari-hari di kisaran −7%, dan stop loss yang Anda pasang bisa tidak tereksekusi karena harga tidak pernah sampai ke sana. Artikel ini menjelaskan urutan perubahannya dan cara membacanya di chart — dengan contoh saham nyata dari data Oktober–November 2026.
Kenapa aturannya berubah dua kali dalam dua hari
Konteksnya pasar Oktober 2026 yang berat. Jumat, 16 Oktober, IHSG anjlok 11,57% ke 5.185 dari 5.864 sehari sebelumnya (data penutupan harian teknikal.id) — level yang memicu penghentian perdagangan sementara dan mendorong BEI mengetatkan batas bawah. Kalau Anda baru belajar dan bingung kenapa "IHSG anjlok" tidak otomatis berarti semua saham turun sama dalam, cara IHSG dihitung pernah kami bahas di artikel tentang IHSG.
Kronologinya:
- 19 Oktober 2026 — SK Kep-00157/BEI/10-2026: batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk semua saham di atas Rp10 dipangkas dari 15% menjadi 7%, berlaku sampai 31 Desember 2026. Tujuan resminya: menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien, serta memberi investor waktu mencerna informasi di tengah tekanan jual.
- 20 Oktober 2026 — SK Kep-00158/BEI/10-2026 menggantikan 00157. Isinya satu koreksi teknis: saham berharga Rp11 sampai Rp14 batas turunnya ditetapkan Rp1 per saham. Alasannya masuk akal: pada harga segitu, 7% nilainya kurang dari Rp1 — lebih kecil dari satu langkah fraksi harga — sehingga harga nyaris tidak bisa turun sama sekali. (Cara kerja fraksi harga per rentang Rp1–Rp5.000 sudah pernah kami bahas di artikel 1 lot dan fraksi harga.)
Catatan penting: aturan ini berlaku untuk saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Saham di Papan Akselerasi Khusus dan Papan Pemantauan Khusus mengikuti batas papan masing-masing, dan saham yang baru kembali berdagang setelah suspensi juga punya mekanisme pembentukan harga awal sendiri — itu sebabnya Anda kadang masih melihat saham turun lebih dari 7% dalam sehari.
Tabel batas yang berlaku sekarang
| Rentang harga | Batas naik (ARA) | Batas turun (ARB) |
|---|---|---|
| Rp1 – Rp10 | Rp1 | Rp1 |
| Rp11 – Rp14 | 35% | Rp1 |
| Rp15 – Rp200 | 35% | 7% |
| > Rp200 – Rp5.000 | 25% | 7% |
| > Rp5.000 | 20% | 7% |
Sumber: SK Direksi BEI No. Kep-00158/BEI/10-2026, berlaku 20 Oktober – 31 Desember 2026.
Perhatikan asimetriya: batas naik tetap 20–35%, batas turun cuma 7%. Saham di band Rp15–Rp200 boleh naik 35% dalam sehari, tapi hanya boleh turun 7%.
Lantai 7% itu seperti apa di chart nyata
Bagian paling penting untuk dipahami: ARB membatasi kecepatan, bukan kedalaman.
Contoh nyata dari data harian teknikal.id:
- MORA (Mitra Rajawali Rimba) menutup 3.180 pada 21 Oktober, lalu pada tujuh dari delapan hari bursa berikutnya (22 Okt – 2 Nov) selalu turun di kisaran −6,6% sampai −7,0% — nempel lantai — sampai ke 2.120. Totalnya −33% dalam dua minggu, tanpa sekalipun ada "ledakan" turun dua digit dalam sehari.
- IFSH (Infinite Studios) jalan sama: 1.515 pada 20 Oktober menjadi 925 pada 30 Oktober (−39%), dengan tujuh sesi menutup nempel di lantai −7%.
- Pada Senin 2 November saja, ada 23 saham yang ditutup di bawah −6,75% — praktis semua mengunci di lantai ARB.
Apa artinya? Order jual yang tidak kebagian eksekusi di harga lantai tidak hilang — ia mengantre lagi keesokan harinya. Itulah kenapa di rezim ARB 7% Anda lebih sering melihat tangga turun yang panjang dan rapi seperti dua contoh di atas, bukan jurang satu hari seperti saat ARB masih 15%. Pola candlestick-nya juga khas: bodi bearish yang menutup persis di harga terendah — sinyal bahwa antrean jual belum tentu selesai.
Tiga konsekuensi praktis buat Anda
1. Stop loss bisa tertinggal di luar jangkauan. Kalau Anda membeli saham di Rp5.000-an dan memasang stop loss 10% di bawah harga beli, order itu baru mungkin tereksekusi hari kedua — karena hari pertama harga paling jauh turun 7%. Kenyataannya, di tangga ARB seperti MORA di atas, stop 10% baru tereksekusi setelah tiga hari beruntun −7%, saat kerugian sudah melebihi rencana awal. Pelajarannya: di rezim ARB sempit, penentuan entry, exit, dan risk-reward perlu dihitung dengan asumsi maksimum −7% per hari, bukan −15%.
2. "Cuma turun 7%" bukan berarti tekanan mereda. Menutup persis di lantai dengan volume besar justru bilang antrean jual masih panjang. Sebaliknya, kalau harga sempat jatuh ke lantai lalu ditutup jauh di atasnya, itu tanda serapan mulai muncul. Biasakan membandingkan harga penutupan dengan posisi lantai hari itu — di halaman saham teknikal.id Anda bisa melihat chart harian lengkap dengan volume untuk membaca pola ini.
3. Asimetri membuat pantulan bisa tajam. Batas naik yang jauh lebih lebar berarti begitu sentimen berbalik, kenaikan satu hari bisa melampaui total batas turun harian. Bukan kebetulan pada 2 November juga ada saham yang menempel langit-langit ARA: DFAM ditutup +33,9% (dari 56 ke 75 — persis ARA 35% untuk band Rp15–Rp200), dan ROCK +24,7% ke 2.270 (persis ARA 25% untuk band di atas Rp200). Lantai dan langit-langit ini bisa Anda hitung sendiri: harga referensi dikalikan 0,93 untuk lantai ARB, dibulatkan ke fraksi harga yang berlaku. Contoh BBCA di 4.980: lantai ARB-nya 4.980 × 0,93 = 4.631, dibulatkan ke tick Rp10 jadi 4.630.
Cara memakai ini di teknikal.id
- Pasar hari ini — perhatikan daftar saham melemah; yang menutup di kisaran −6,6% sampai −7% kemarin adalah kandidat lanjutan antrean jual hari ini.
- Halaman saham — buka chart harian plus volume; cek apakah penutupan nempel lantai (tekanan berlanjut) atau jauh dari lantai (serapan).
- Screener oversold — saham yang jatuh berhari-hari karena lantai ARB otomatis masuk wilayah RSI rendah; gunakan volume untuk membedakan yang "jatuh karena lantai" dengan yang memang dibuang habis.
- Paper trading — latihan menghitung lantai ARB dan menyusun stop loss yang realistis di rezim 7% tanpa uang nyata.
- Untuk kerangka besarnya, panduan mengelola risiko masih berlaku — yang berubah hanya angka batas hariannya.
Catatan untuk pembaca lama: artikel ARA/ARB dan trading halt sebelumnya ditulis sebelum perubahan 19–20 Oktober, jadi angka ARB di sana (15%) sudah tidak berlaku — gunakan tabel di atas sebagai acuan terkini.
Setelah 31 Desember 2026
Rencana yang diumumkan BEI sejak September 2026: mulai 1 Januari 2027 batas bawah dibuat simetris mengikuti batas atas — 35% untuk band Rp11–Rp200, 25% untuk di atas Rp200–Rp5.000, dan 20% untuk di atas Rp5.000, dengan band Rp1–Rp10 tetap Rp1. Artinya ruang penurunan harian bisa melar sekitar lima kali lipat dari sekarang. Namun kedua SK Oktober sama-sama menegaskan aturan akan dievaluasi sesuai perkembangan pasar, jadi angka 2027 masih bisa berubah — dan artikel ini akan kami perbarui begitu ada keputusan baru.
Satu hal yang tidak berubah bagaimanapun aturannya: ARB adalah pembatas kecepatan harian, bukan jaminan harga berhenti turun. Keputusan jual-beli tetap milik Anda.
Artikel ini bersifat edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual efek tertentu. Data harga bersumber dari database penutupan harian teknikal.id; ketentuan peraturan bersumber dari SK Direksi BEI Kep-00157/BEI/10-2026 dan Kep-00158/BEI/10-2026 sebagaimana dikutip media resmi.